Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Program CSR PT PERTAMINA



Pertamina EP Cepu merancang dan melaksanakan program CSR secara sistematis dan terpadu. Pelaksanaan CSR Pertamina EP Cepu dilakukan dengan metode partisipatif, yaitu dengan memberdayakan potensi daerah yang ada agar dapat meningkatkan kemampuan, penghasilan dan kemakmuran secara berkelanjutan. Pertamina EP Cepu melakukan evaluasi dan monitoring atas program-program CSR yang dilakukan agar program-program CSR tersebut dapat mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.

Sebagai bagian dari masyarakat, Pertamina EP Cepu berusaha untuk selalu menyelaraskan kehadiran dan usahanya dengan masyarakat sekitar. Oleh karena itu Pertamina EP Cepu berusaha untuk terus melakukan program pengembangan sosial dan kemasyarakatan agar secara bersama dapat mencapai masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Pertamina Resmikan Dua Program CSR di Tuban
Tuban (beritajatim.com) - Sebagai bentuk dedikasi untuk masyarakat di sekitar Terminal BBM, Pertamina meresmikan dua program Corporate Social Responsibility (CSR) di SMPN 2 Jenu, Tuban, Selasa (22/5/2012).

Peresmian kedua program CSR di bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat yang dihadiri Wakil Bupati, Noor Nahar Hussein, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban, serta GM Pertamina Fuel Retail Marketing Region V, Afandi itu, adalah bantuan Laboratorium Komputer dan Program Pengelolaan Kulit Jagung.

"Total bantuan pada dua program CSR ini sekitar Rp 200 juta. Rinciannya sekitar Rp 60 juta untuk pengelolaan kulit jagung dan sekitar Rp 150 juta untuk lab komputer," terang GM Pertamina Fuel Retail Marketing Region V, Afandi, usai peresmian.

Bantuan Lab Komputer untuk SMPN 2 Jenu itu, terdiri 17 paket komputer siap pakai, printer, set meja dan kursi, serta penambahan daya listrik. Selain itu, juga diberikan pendingin ruangan dan karpet.
"Dengan adanya bantuan ini,siswa akan semakin termotivasi untuk belajar dan berkompetisi dengan siswa dari sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang lengkap," kata Hermien, Kepala Sekolah SMPN 2 Jenu.

Sedangkan dalam bidang pemberdayaan, Pertamina menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan pengelolaan kulit jagung untuk sekitar 45 ibu-ibu dari empat desa, yaitu Desa Mentoso, Remen, Tasikharjo dan Purworejo dari Kecamatan Jenu.

Melalui program ini, kulit jagung sisa panen yang sebelumnya dibakar atau dibuat pakan ternak, kini dapat diolah menjadi kerajinan yang bernilai ekonomis tinggi seperti tas, dompet, hiasan dan sebagainya. Bahkan, produk yang dihasilkan, sudah bisa di ekspor ke luar negeri seperti Singapura dan Amerika.
OH, TBBM Tuban, Abdul Haris menyampaikan melalui program tersebut, diharapkan tercipta industri-industri kecil yang mandiri. "Dan bukan tidak mungkin kemudian ditularkan ke warga lainnya," ujarnya. 

Analisis :
Program CSR sudah mulai bermunculan di Indonesia seiring telah disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adapun isi Undang-Undang tersebut  yang berkaitan dengan CSR, yaitu: Pada pasal 74 di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 200.

Program CSR merupakan investasi bagi PT PERTAMINA demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi PT PERTAMINA, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui CSR  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.

Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.

Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan.

REFERENSI :
http://csrpdamkotabogor.wordpress.com/2011/12/30/tujuan-dan-manfaat-corporote-social-responsibility-bagi-perusahaan-2/
 


http://www.beritajatim.com/detailnews.php/1/Ekonomi/2012-05-22/136165/Pertamina_Resmikan_Dua_Program_CSR_di_Tuban

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS