Pertamina EP Cepu merancang dan melaksanakan
program CSR secara sistematis dan terpadu. Pelaksanaan CSR Pertamina EP Cepu
dilakukan dengan metode partisipatif, yaitu dengan memberdayakan potensi daerah
yang ada agar dapat meningkatkan kemampuan, penghasilan dan kemakmuran secara
berkelanjutan. Pertamina EP Cepu melakukan evaluasi dan monitoring atas
program-program CSR yang dilakukan agar program-program CSR tersebut dapat
mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Sebagai
bagian dari masyarakat, Pertamina EP Cepu berusaha untuk selalu menyelaraskan
kehadiran dan usahanya dengan masyarakat sekitar. Oleh karena itu Pertamina EP
Cepu berusaha untuk terus melakukan program pengembangan sosial dan kemasyarakatan
agar secara bersama dapat mencapai masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
Pertamina Resmikan Dua Program CSR
di Tuban
Tuban
(beritajatim.com) - Sebagai bentuk dedikasi untuk
masyarakat di sekitar Terminal BBM, Pertamina meresmikan dua program Corporate
Social Responsibility (CSR) di SMPN 2 Jenu, Tuban, Selasa (22/5/2012).
Peresmian
kedua program CSR di bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat yang
dihadiri Wakil Bupati, Noor Nahar Hussein, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala
Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban, serta GM Pertamina Fuel Retail
Marketing Region V, Afandi itu, adalah bantuan Laboratorium Komputer dan
Program Pengelolaan Kulit Jagung.
"Total bantuan pada dua program CSR ini sekitar Rp 200 juta. Rinciannya sekitar Rp 60 juta untuk pengelolaan kulit jagung dan sekitar Rp 150 juta untuk lab komputer," terang GM Pertamina Fuel Retail Marketing Region V, Afandi, usai peresmian.
"Total bantuan pada dua program CSR ini sekitar Rp 200 juta. Rinciannya sekitar Rp 60 juta untuk pengelolaan kulit jagung dan sekitar Rp 150 juta untuk lab komputer," terang GM Pertamina Fuel Retail Marketing Region V, Afandi, usai peresmian.
Bantuan
Lab Komputer untuk SMPN 2 Jenu itu, terdiri 17 paket komputer siap pakai,
printer, set meja dan kursi, serta penambahan daya listrik. Selain itu, juga
diberikan pendingin ruangan dan karpet.
"Dengan
adanya bantuan ini,siswa akan semakin termotivasi untuk belajar dan
berkompetisi dengan siswa dari sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang
lengkap," kata Hermien, Kepala Sekolah SMPN 2 Jenu.
Sedangkan
dalam bidang pemberdayaan, Pertamina menyelenggarakan pelatihan dan
pendampingan pengelolaan kulit jagung untuk sekitar 45 ibu-ibu dari empat desa,
yaitu Desa Mentoso, Remen, Tasikharjo dan Purworejo dari Kecamatan Jenu.
Melalui
program ini, kulit jagung sisa panen yang sebelumnya dibakar atau dibuat pakan
ternak, kini dapat diolah menjadi kerajinan yang bernilai ekonomis tinggi
seperti tas, dompet, hiasan dan sebagainya. Bahkan, produk yang dihasilkan,
sudah bisa di ekspor ke luar negeri seperti Singapura dan Amerika.
OH,
TBBM Tuban, Abdul Haris menyampaikan melalui program tersebut, diharapkan
tercipta industri-industri kecil yang mandiri. "Dan bukan tidak mungkin
kemudian ditularkan ke warga lainnya," ujarnya.
Analisis :
Program CSR sudah mulai bermunculan di Indonesia
seiring telah disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adapun
isi Undang-Undang tersebut yang berkaitan dengan CSR, yaitu: Pada pasal 74 di Undang-Undang Nomor 40 Tahun
200.
Program CSR merupakan
investasi bagi PT PERTAMINA demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability)
perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan
sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR
merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan
berkelanjutan (sustainable development).
Pada dasarnya CSR
memiliki fungsi atau peran strategis bagi PT PERTAMINA, yaitu sebagai bagian dari
manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social
security). Selain itu melalui CSR perusahaan juga dapat
membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang
sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.
Melalui CSR,
kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat
luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran
seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil
produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam
selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan
bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Tanggung jawab perusahaan
terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan
program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek
kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan
sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial
secara keseluruhan.
REFERENSI :
http://csrpdamkotabogor.wordpress.com/2011/12/30/tujuan-dan-manfaat-corporote-social-responsibility-bagi-perusahaan-2/
REFERENSI :
http://csrpdamkotabogor.wordpress.com/2011/12/30/tujuan-dan-manfaat-corporote-social-responsibility-bagi-perusahaan-2/
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/1/Ekonomi/2012-05-22/136165/Pertamina_Resmikan_Dua_Program_CSR_di_Tuban